Deskripsi Pelatihan
Dalam upaya mengefektifkan SDM yang ada, karyawan di perusahaan terdiri dari Karyawan Tetap (PKWTT), Kotrak (PKWT) dan Outsourcing. Pada dasarnya masing-masing mempunyai aturan tersendiri. Oleh karena itu agar SDM efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bagian SDM harus memahami terkait PKWT dan Outsorcing.
Sasaran Pembelajaran
- Memahami dasar Hukum PKWT dan Outsourcing
- Memahami persyaratan PKWT dan Outsourcing
- Memahami potensi permasalahan pelaksanaan PKWT dan Outsourcing
- Memapu mencegah dan menyelesaikan permasalahan PKWT dan Outsorcing
Silabus Pembelajaran
- Ketentuan PKWT
- Ketentuan Outsourcing
- Kiat memilih Perusahaan Penyedian Jasa Tenaga Kerja
- Serba serbi permasalahan PKWT dan outsourcing
Sasaran Peserta
BOD-3
Durasi Pelatihan
1 Hari (Offline)