LPP Agro Learning Service

Hukum Tanah dan Penyelesaian Sengketa Tanah

Deskripsi Pelatihan

Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Sasaran Pembelajaran

  • Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.

Silabus Pembelajaran

  • Hukum Pertanahan di Indonesia
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
  • Istilah Agraria dalam UUPA
  • Hak Penguasaan Tanah dalam UUPA
  • Pendaftaran Tanah
    • Pengertian Pendaftaran Tanah
    • Landasan Hukum Pendaftaran Tanah
    • Tujuan Pendaftaran Tanah
  • Pembebasan Tanah
    • Proses Pembebasan Tanah
    • Tim Pembebasan Tanah
  • Penyelesaian Persengketaan Atas Hak Tanah
    • Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
    • Solusi melalui Badan Peradilan
  • Studi Kasus dan Diskusi

Sasaran Peserta

BOD-2, BOD-3

Durasi Pelatihan

2 Hari (Offline)

Informasi Terkait Pelatihan

Pelatihan Terkait

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan di Perusahaan PTPN IV Regional 1

Deskripsi Pelatihan Kursus ini akan memberikan pemahaman tentang

Legal For Non LEGAL PTPN IV Regional 2

Deskripsi Pelatihan Dewasa ini, kebutuhan akan pengetahuan hukum

Penyusunan Kontrak Kerjasama Yang Efektif

Deskripsi Pelatihan Setiap perusahaan dalam upaya mengembangkan perusahaan