
Rekonsiliasi Keuangan Semester II Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit Resmi Dibuka di Auditorium PT LPP Agro Nusantara Yogyakarta
Yogyakarta, 8 Desember 2025 — Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Tim Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan IV (Semester II) untuk Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan menjadi 2 gelombang , untuk gelombang pertama yakni pada tanggal 7 s.d 9 Desember 2025 dan untuk gelombang ke-dua dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 Desember 2025 di Auditorium PT LPP Agro Nusantara Yogyakarta dan dihadiri perwakilan 63 Satker Provinsi serta Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Indonesia .
Agenda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian pertanggungjawaban penggunaan Dana Operasional Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit sesuai Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perkebunan dan pemerintah daerah. Setiap satker diwajibkan menghadirkan Bendahara atau Staf Pengelola Keuangan sesuai SK Tim Sarpras Daerah 2025 dan tidak diperkenankan diwakilkan .
Kegiatan dibuka dengan sesi registrasi yang dilanjutkan proses Rekonsiliasi Keuangan bersama Tim Keuangan Sarpras. Agenda pada tanggal 8 Desember 2025 meliputi pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta pengarahan dari Bapak Adi Sucipto selaku Kepala Divisi Umum dan SDM selaku PPK kegiatan Sarpras dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Selama kegiatan, setiap satker melakukan pencocokan dan penyelarasan data keuangan berdasarkan dokumen yang dibawa, antara lain rekening koran, laporan realisasi anggaran, SPTB, rekap pajak dan bukti setor, serta dokumen SPJ Januari–Desember 2025. Peserta juga wajib membawa laptop dan memastikan kemampuan dalam mengoperasikan Microsoft Office sesuai kebutuhan teknis rekonsiliasi .
Puncak agenda akan berlangsung pada 9 Desember 2025, yaitu penandatanganan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Keuangan oleh seluruh 63 satker. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh panitia sebagai penanda selesainya proses rekonsiliasi semester II tahun berjalan .
Direktorat Jenderal Perkebunan berharap kegiatan ini memperkuat keteraturan administrasi keuangan, meningkatkan konsistensi pelaporan, serta memastikan seluruh satker melaksanakan pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.


