
Yogyakarta, 27 Januari 2026 – PT LPP Agro Nusantara menyelenggarakan Pemapara Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Pekebun di Convention Hall lantai 2 Kantor Pusat PT LPP Agro Nusantara. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Baginda Siagian, serta perwakilan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) termasuk Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, sebagai bentuk kolaborasi strategis dan pertanggungjawaban Program Pemetaan dan Pendataan Pekebun yang didukung oleh BPDP.
Direktur Utama PT LPP Agro Nusantara, Pranoto Hadi Raharjo, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar hasil kerja dari program ini dapat dijadikan gambaran untuk kegiatan serupa di tempat lain ke depannya. “Hasil dari program ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk kegiatan berikutnya di lokasi-lokasi lain, sekaligus sebagai persiapan menuju Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” ujarnya.
Sementara itu, Heru Tri Widarto menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya melakukan pemetaan, tetapi juga pendataan secara komprehensif. “Ke depannya, pendataan tidak hanya terbatas pada kelapa sawit saja, tetapi juga akan mencakup komoditas kelapa, kopi, dan kakao. Meskipun kita sering menghadapi masalah pada kebun kelapa sawit, kami berharap untuk komoditas lainnya dapat berjalan tanpa kendala mengingat potensi ekspornya yang sangat menjanjikan,” jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan akhir dan evaluasi kegiatan pemetaan dan pendataan kebun dari lima Kabupaten yang menjadi daerah prioritas yang tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan, meliputi Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Musi Rawas. Dalam pemaparannya, tim menyampaikan hasil komprehensif dari kegiatan pemetaan yang mencakup data luas lahan, kondisi kebun, serta profil pekebun di masing-masing wilayah melalui sistem e-STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya).
Berbagai kendala yang terjadi di lapangan juga dipaparkan dalam kegiatan ini, termasuk adanya tumpang tindih surat tanah antar pemilik kebun, status kepemilikan lahan yang belum bersertifikat Hak Milik (SHM), serta penolakan dan boikot dari sebagian atasan perangkat desa dan pemilik kebun untuk dilakukan pemetaan. Selain itu, kesalahan administrasi daerah terkait pencatatan lokasi perkebunan juga menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai mitra resmi Ditjenbun, PT LPP Agro Nusantara berkomitmen untuk terus mendukung program pemetaan dan pendataan pekebun guna meningkatkan tata kelola perkebunan nasional yang lebih baik dan berkelanjutan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi data yang akurat untuk pengembangan sektor perkebunan Indonesia di masa mendatang.

