
Yogyakarta, 22 Juli 2025 – Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi sesuai dengan salah satu asta cita yang dicanangkan oleh Pemerintah saat ini di mana salah satunya adalah memperkuat Reformasi Pubik, Hukum , dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dari dasar itulah, program pelatihan ini lahir dalam rangka mejalankan program prioritas nasional yang ditugaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelatihan Integritas dan Antikorupsi bagi klaster ASN, APH, BUMN/BUMD, Legislatif dan Masyarakat Umum.
Program pelatihan ini bukan hal yang baru, KPK melalui Direktorat Diklat Aksi telah berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Internal (FKSPI) sejak Tahun 2020 s.d 2021.Pelatihan BUMN Batch 1 telah dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 26 Juni 2025 di Gedung Graha CIMB Niaga Jakarta, dan pada tanggal 22 Juli sampai dengan 25 Juli dilaksanakan kembali Pelatihan Antikorupsi Tematik Investigatif BUMN Batch 2 di Auditorium PT LPP Agro Nusantara Yogyakarta yang merupakan anak Perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang diikuti oleh 56 peserta yang berasal dari perwakilan Satuan Pengawasan Intern (SPI) atau auditor internal BUMN klaster Pupuk , Pangan dan Perkebunan.


Pada hari ini , Selasa 22 Juli 2025 dilaksanakan pembukaan Pelatihan Antikorupsi Tematik Investigatif BUMN Batch 2 yang dihadiri oleh Guntur Kusmeiyano selaku Kepala Sekretariat Deputi Pendidikan & Peran serta Masyarakat KPK, Pranoto Hadi Raharjo selaku Direktur PT LPP Agro Nusantara, Budhi Sarumpaet selaku Jaksa Penuntut Umum KPK, Rachmad Wijaya selaku Dewan Pengawas Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FKSPI) BUMN di Auditorium PT LPP Agro Nusantara Yogyakarta.
Pelatihan tematik ini dirancang dengan silabus materi yang disesuaikan dengan lingkup penugasan Satuan Pengawasan Intern selama 4 hari secara offline dengan metode pembelajaran antara lain ceramah, interaktif, serta dinamika kelompok yang akan di sampaikan oleh narasumber dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi meliputi Widyaiswara, Penyelidik, Penyidik, dan Jaksa Penuntut Umum yang memiliki kemampuan dan pengalaman empiris dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sejak penerimaan pengaduan.
Tujuan dari pelatihan ini yang merupakan salah satu program Prioritas Nasional, antara lain :
- Diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang materi antikorupsi dan integritas bagi Satuan Pengawasan Intern (SPI) sehingga dapat mendorong budaya dan sistem antikorupsi di lingkungan kerja BUMN
- Diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pelaksanaan kegiatan investigatif serta pengelolaan sistem pengaduan masyarakat
- Diharapkan peserta mampu meningkatkan komitmen dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) dalam penyelenggaraan sosialiasi antikorupsi yang berkelanjutan dengan target sasaran yang lebih luas.