Berita & Artikel

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif serta Penandatanganan MOU BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT LPP Agro Nusantara

Yogyakarta, 18 Oktober 2023. Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY (BNNP DIY) bekerjasama dengan PT LPP Agro Nusantara mengadakan Sosialisasi mengenai Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif serta Penandatanganan MOU BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT LPP Agro Nusantara pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 di Ruang Convention Hall Lantai 2 Kantor Pusat LPP Yogyakarta.

Sosialisasi mengenai Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif serta Penandatanganan MOU BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT LPP Agro Nusantara di hadiri oleh kepala BNNP DIY, Brigjenpol Andi Fairan,S.Ik.,M.S.M dan Juga dari PT LPP Agro Nusantara dihadiri oleh Pranoto Hadi Raharjo selaku Direktur PT LPP Agro Nusantara, Sosiawan Hary Kusntanto selaku SEVP Business Support PT LPP Agro Nusantara, Kepala Bagian , Subject Matter Expert (SME) , dan seluruh karyawan PT LPP Agro Nusantara.

Dalam sambutannya, Direktur PT LPP Agro Nusantara menyampaikan bahwa Holding Perkebunan Nusantara juga telah memberikan surat edaran mengenai kewajiban melakukan pencegahan/ langkah preventif dan juga akan memberikan sanksi kepada karyawa yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan itu karyawan yang bersangkutan akan mendapatkan peringatan keras dan bisa sampai di keluarkan dari pekerjaanya. “ penyalahgunaan narkotika juga akan memberikan double dampak yakni dampak dalam diri kita yang sangat mempengaruhi kesehatan fisik, mental, serta emosinal dalam diri kita, dan juga dampak yang secara tidak langsung menyebabkan dadi sisi ekonomi, broken home, dan juga menimbulkan angka criminal yang lebih besar.” Sambungnya

Dalam acara sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan & peredaran gelap narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif ini, disampaikan oleh Kepala BNNP DIY, Brigjenpol Andi Fairan,S.Ik.,M.S.M selaku narasumber bahwasanya penyebaran terbesar narkoba terjadi di wilayah perkebunan dan juga pertambangan, maka dari itu sangat pentingnya sosialisasi pencegahan penyalahgunaaan narkoba di lingkungan kerja. Kepala BNNP DIY juga menyebutkan Tahun 2015 Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Negara Indonesia berada dalam status darurat narkoba, dan Medan di urutan nomer 1 serta Yogyakarta dalam urutan nomer 5  penyalahgunaan dan penyebaraan narkotika terbesar di Indonesia.

Jumlah Penduduk DIY tahun 2019 sejumlah 3.842.932 Prevalensi 2.30% setara dengan 18.082 orang yang menyalahgunaan Narkoba, dimana sumber perolehan narkoba tersebut berasal dari beberapa diantaranya yakni dari teman 88,4%, apotek 7,9%, bandar/ pengedar / kurir 1,7%, lainnya 0,9% serta pasangan 0,5% dengan berbagai alasan yakni antara lain ajakan / bujukan teman 83,6%, ingin mencoba 80,9%, 3 bersenang-senang 43,1%, ketersediaan (mudah diberikan) 27,6%, dan di lingkungan tempat tinggal banyak penyalahguna narkoba 0,5% dan dengan berbagai cara memperoleh narkoba di antaranya diberikan secara gratis 78,0%, membeli bersama teman (sharing) 43,1%, membeli sendiri langsung (tatap muka) 34,1%, titip beli melalui teman / saudara/ orang lain 26,4%, membeli sendiri melalui media online 2,7% serta beberapa tempat yang terindikasi untuk tempat penyalahgunaan narkoba yakni antara lain rumah / kamar / apartemen / kontrakan / asrama 60,3%,  rumah kosong (bangunan kosong) 34,5%, tempat hiburan malam (café / karaoke / diskotik) 29,6%, jalan / gang 24,8%, taman / kebun / hutan / kuburan / lapangan (tanah kosong) / pantai 22,4%

Ditambahkan oleh Kepala BNNP DIY, Brigjenpol Andi Fairan,S.Ik.,M.S.M bahwa circle pertemanan/ lingkungan pergaulan juga termasuk yang paling berpengaruh untuk penyalahgunaan narkoba, “ apalagi pengguna terbesar itu mayoritas anak-anak muda sekitar umur 20-30 an tahun, jadi saya juga sering was-was sekali karna saya punya anak laki-laki yang masih muda benar-benar saya awasi sekali” ujarnya.

Adapun deteksi dini penyalahgunaan narkotika yakni antara lain memiliki ciri-ciri mata sembab/ merah, susah berkonsentrasi, banyak tidur, perubahan berat badan, penurunan performa akademis, sering berkelahi, perubahan teman pergaulan (dengan yang menggunakan narkoba), cenderung menyendiri, moody, mudah marah khawatir, dan kehilangan minat / gairah. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan penggunaan narkoba , maka BNNP DIY melakukan berbagai macam upaya untuk pencegahan penyebaran narkotika yaknI dengan ragam layanan di mall pelayanan terpadu BNNP DIY dan jajaran diantaranya yakni , sosialisasi, tes urin, rehabilitasi rawat jalan ,skhpn serta aduan masyarakat.

Salah satunya yang dilakukan BNNP DIY dengan PT LPP Agro Nusantara yakni sosialisasi mengenai Pencegahan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif serta Penandatanganan MOU BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT LPP Agro Nusantara, Direktur PT LPP Agro Nusantara berharap dengan adanya sosialiasasi dan penandatanganan MOU ini dapat menumbuhkan komitmen untuk menyelamatkan diri dari narkoba untuk diri kita sendiri, keluarga, wilauah kerja, dan juga dapat berpartisipasi dalam rangka membebaskan Indonesia dan dengan adanya penandatanganan MOU ini akan menjadikan kerjasama yang baik kedepannya antara kedua belah pihak. “ kan sudah ada penandatangan MOU nya antara BNNP DIY dengan PT LPP Agro Nusantara, jadi kalo sewaktu-waktu pak Direktur menelfon untuk diminta mengetes urine di LPP ya saya langsung meluncur” ujar Kepala BNNP DIY.

Share:

Facebook
LinkedIn

Table of Contents