Berita & Artikel

Tingkatkan Integritas Korporat, LPP Agro Nusantara Gelar Sosialisasi Awareness ISO 37001:2015 Sistem Manajemen Anti Penyuapan 

Yogyakarta, 16 September 2026 – PT LPP Agro Nusantara terus memperkuat komitmen penegakan tata Kelola Perusahaan yang bersih dan berintegritas tinggi. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Awareness ISO 37001:2015 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) pada rabu (16/9) di Hall Lantai 2 LPP Agro Nusantara, Yogyakarta. 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Auditor dan Tutor/ Trainer Ahli Sistem Manajemen Mutu/ISO  dari Standard Training Indonesia yang juga berafiliasi dengan lembaga sertifikasi internasional PT URS Services Indonesia (United Registrar of Systems) Ibu Sulastri Yekti Utami Rivai, sebagai narasumber utama.

Pendalaman Kerangka Kerja dan Klausul ISO 37001:2015 

Dalam pemaparannya yang komprehensif, Sulastri menjelaskan bahwa ISO 37001:2015 merupakan standar internasional yang dirancang khusus untuk membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem pengendalian internal dalam mencegah, mendeteksi, serta menangani risiko penyuapan.

  • Pemetaan Konteks Organisasi & Penilaian Risiko (Risk Assessment): Identifikasi potensi risiko penyuapan secara langsung maupun tidak langsung pada berbagai lini kegiatan operasional dan bisnis.
  • Penerapan Uji Tuntas (Due Diligence): Prosedur evaluasi mendalam terhadap mitra bisnis, penyedia barang dan jasa, hingga calon personel pada posisi berisiko tinggi guna memastikan integritas rekam jejak kerja.
  • Pencegahan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest): Penegakan aturan ketat terkait pengelolaan hadiah, jamuan (entertainment), donasi, serta fasilitas serupa yang berpotensi memengaruhi objektifitas pengambilan keputusan bisnis.

Komitmen Kepemimpinan dan Sistem Pelaporan Rahasia

Lebih lanjut, Sulastri menekankan pentingnya komitmen kepemimpinan (leadership) dari manajemen puncak dalam mentransformasikan standar ISO menjadi budaya kerja sehari-hari. Budaya anti-penyuapan tidak hanya bergantung pada regulasi tertulis, melainkan pada konsistensi penegakan aturan di semua tingkatan organisasi.

Guna mendukung efektivitas sistem ini, LPP Agro Nusantara juga menegaskan kesiapan saluran pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System). Melalui mekanisme ini, setiap personel diberi ruang dan perlindungan penuh untuk melaporkan dugaan penyimpangan secara rahasia dan anonim tanpa rasa takut akan tindakan balasan atau diskriminasi.

Wujudkan Praktik Bisnis Perkebunan Berkelanjutan 

Penyelenggaraan sosialisasi awareness ini menjadi langkah krusial LPP Agro Nusantara dalam mempersiapkan seluruh elemen internal menuju sertifikasi dan penerapan SMAP yang matang.

Dengan terintegrasinya sistem manajemen anti-penyuapan ke dalam seluruh proses bisnis, PT LPP Agro Nusantara optimistis dapat terus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders), meningkatkan daya saing perusahaan, serta mendukung penciptaan ekosistem bisnis perkebunan nasional yang sehat, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Share:

Facebook
LinkedIn

Table of Contents