Berita & Artikel

Gelar Forum Group Discussion Streamlining, Holding PT Perkebunan Nusantara Beri Kepastian Karir Insan LPP Agro Nusantara

Situasi FGD Streamlining di ruang Convention Hall Lt.  2

Acara diawali dengan pengantar dari Kepala Bagian SDM PT LPP Agro Nusantara, Feby Dwiardiani, S.Psi., M.A., Psi. Sebanyak 30 staf internal PT LPP Agro Nusantara menghadiri forum diskusi ini untuk menyimak pemaparan materi serta menyampaikan aspirasi secara interaktif.

Respon Kebijakan Efisiensi Entitas Perkebunan

Dalam pemaparannya, Aji menjelaskan bahwa PTPN Group telah melakukan serangkaian transformasi bisnis secara berkelanjutan. Proses tersebut dimulai dari penggabungan 14 entitas PTPN hingga pembentukan sub holding.

“Aksi Korporasi PT LPP Agro Nusantara bersama Holding PTPN berfokus pada restrukturisasi dan streamlining untuk mengecilkan struktur entitas di lingkungan BUMN secara keseluruhan. Skema ini menargetkan penyederhanaan dari 60 entitas menjadi 19 entitas, baik melalui mekanisme likuidasi maupun merger,” ujar Aji.

Beliau menambahkan bahwa PT LPP Agro Nusantara dan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) saat ini sedang dalam tahap kajian intensif untuk proses roll up ke PTPN III (Persero) sebagai Holding. Proses legalisasi dan arahan pemegang saham ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Keberlanjutan Bisnis dan Kepastian Karir Karyawan

Sesi diskusi berlangsung aktif saat para peserta FGD menyampaikan berbagai pertanyaan. Perwakilan LPP Medan, Ima, menyampaikan pertanyaan terkait posisi LPP di masa depan, kepastian hak karyawan berpengalaman, hingga status pekerja PKWT.

Menjawab hal tersebut, pihak Holding PTPN menegaskan bahwa kajian mendalam masih berjalan untuk menentukan apakah LPP akan diposisikan sebagai cost center atau profit center. Namun demikian, manajemen menekankan komitmennya untuk memperhatikan seluruh insan LPP.

“Karyawan merupakan subjek penting dalam restrukturisasi ini. Manajemen tetap memperhatikan keselamatan, keadilan, dan kenyamanan seluruh staf. Bahkan, integrasi ke Holding justru membuka peluang karier yang jauh lebih luas bagi karyawan,” terang Aji.

Beliau juga memberikan jaminan terkait operasional kerja dan karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). “Untuk teman-teman PKWT, operasional kerja tetap berjalan normal sebagaimana biasa. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan, dan tidak ada hak-hak karyawan yang dirugikan,” tutup Aji.

Melalui kegiatan FGD Streamlining Holding PTPN ini, PT LPP Agro Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan mendampingi proses transformasi korporasi. Sinergi yang kuat antara manajemen, staf internal, dan Holding PTPN menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketersinambungan bisnis BUMN Perkebunan yang berkelanjutan.

Share:

Facebook
LinkedIn

Table of Contents